AYOBOGOR.COM - Pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 kini semakin menemukan titik terang.
Pasalnya, Kemensos telah menetapkan agenda penting pada tanggal 15 Juli 2024.
Agenda penting tersebut dalam rangka persiapan pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.
Kedua Bansos tersebut merupakan bantuan yang kini dipersiapkan oleh pemerintah di bulan Juli 2024.
Mengingat, kedua Bansos tersebut akan dialokasikan pada periode salur Juli hingga Agustus 2024.
Lalu, apakah agenda penting pada persiapan pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5?
Dikutip AyoBogor.com dari kanal Youtube Diary Bansos, Kemensos telah mengagendakan beberapa proses pencairan kedua Bansos tersebut di tanggal 15 Juli 2024.
Agenda yang dimaksud yang proses verifikasi kelayakan, usulan atau sanggahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Heboh! Hacker PDN Umumkan Permintaan Maafnya di Situs Dark Web Kepada Warga Indonesia
Agenda tersebut tentunya dalam rangka pemutakhiran data yang akan ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2024.
Diketahui bahwa pemerintah daerah melalui operator SIKS-NG, memiliki wewenang untuk melakukan sanggahan atau usulan pnerima kedua Bansos tersebut.
Hal tersebut untuk menghindari adanya KPM yang dinyatakan mampu namun terdaftar sebagai penerima Bansos.