AYOBOGOR.COM – Hari ini warga Indonesia dihebohkan dengan berita pengumuman permintaan maaf dari kelompok peretas Brain Cipher yang sudah menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
Beberapa waktu yang lalu kita dibuat takut dengan virus Ransomware yang tiba-tiba dikirimkan oleh peretas pada tanggal 20 Juni 2024 ke PDNS.
Setelah itu, peretas meminta beberapa syarat dan uang imbalan kepada Pemerintah Indonesia sebanyak Rp131 miliar untuk memberikan kunci agar PDNS dapat berjalan normal kembali.
Tetapi Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak dan mengacuhkan permintaan peretas tersebut untuk memberikan uang imbalan.
Akibat dari serangan Ransomware yang diberikan, PDNS mengalami gangguan besar hingga hari ini dan menyebabkan beberapa instansi seperti layanan Imigrasi untuk pindah menggunakan Amazon.
Pemerintah pun kemarin akui sudah angkat tangan karena tidak bisa menyelamatkan data-data PDNS yang sudah terkena virus.
Kemudian juga sudah banyak data-data pribadi milik Pemerintah yang bocor dan dijual di situs Dark Web, seperti INAFIS, BAIS TNI, dan yang lainnya.
Lantas hari ini peretas Brain Cipher umumkan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia dan berjanji akan memberikan kunci? Simak selengkapnya di sini.
Dilansir dari akun X @stealthmole_int yang membagikan tangkapan layar yang diunggah Brain Cipher di situs dark web.
Mereka menuliskan bahwa akan merilis kunci secara gratis untuk membebaskan serangan virus Ransomware kepada Pemerintah Indonesia pada hari Rabu 3 Juli 2024.
Mereka juga menekankan bahwa betapa pentingnya untuk memberikan pendanaan dan spesialis siber pada sistem PDNS.
Baca Juga: Setelah BLT Rp400.000 Cair, Kapan BPNT PKH Juli Agustus Cair? Ini Tanda-Tanda Pencairannya