Kejutan untuk KPM! 7 Bansos Dipastikan Cair Bulan Juli 2024, Salah Satunya Bantuan Tunai dengan Nominal Rp1,8 Juta

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 15:22 WIB
Kejutan untuk KPM! 7 Bansos Dipastikan Cair Bulan Juli 2024, Salah Satunya Bantuan Tunai dengan Nominal Rp1,8 Juta (Pixabay/EmAji)
Kejutan untuk KPM! 7 Bansos Dipastikan Cair Bulan Juli 2024, Salah Satunya Bantuan Tunai dengan Nominal Rp1,8 Juta (Pixabay/EmAji)

3. Beras 10 kg

Bansos yang ketiga adalah program bantuan beras 10 kg yang saat ini masih disalurkan khusus bagi penerima manfaat susulan yang belum menerima bantuan di bulan Juni.

Program bantuan beras ini disalurkan di bulan Juli karena memang masih ada pencairan di beberapa daerah yang belum tuntas.

Total kuota 22 juta KPM bagi penerima manfaat ini segera dituntaskan hingga nanti bisa masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap ketujuh di bulan Agustus nanti.

Baca Juga: Info Penting untuk KPM! Data Penerima Bansos Bukan Lagi Menggunakan DTKS Melainkan Dari Data Ini

4. PIP

Bantuan ini akan disalurkan kepada 18,6 juta peserta didik dan masih terdapat sisa kuota 8,6 juta peserta didik yang belum tersalurkan bantuannya karena.

Jika melihat data yang sudah ada, proses bantuan ini sudah menyentuh sebanyak 9,9 peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA.

5. BLT Dana Desa

Program bantuan ini ditetapkan oleh pemerintah, 3 bulan pencairan yang pertama yaitu di bulan Januari, Februari dan Maret.

Baca Juga: Info Penting untuk KPM! Data Penerima Bansos Bukan Lagi Menggunakan DTKS Melainkan Dari Data Ini

Kemudian di bulan April, Mei dan Juni setelah itu akan berlanjut di bulan Juli, Agustus dan September.

Bansos ini ditetapkan akan cair sebesar Rp300 Ribu, jika KPM menerima pencairan 3 bulan sekaligus, maka nominal bantuan yang diterima sebesar Rp900 Ribu.

6. Atensi Yapi

Baca Juga: PKH BPNT Juli Agustus Segera Cair? KPM Cek Update Terbaru di Aplikasi SIKS-NG Supervisor Hari Ini 2 Juli 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X