Selain PKH dan BPNT, ada pula PIP untuk anak usia sekolah yang juga akan diagendakan cair bulan Juli ini.
Tak seperti PKH dan BPNT, PIP dialokasikan untuk satu tahun dan satu kali pencairan.
Hanya saja distribusinya dilakukan dalam 3 termin. Juli ini memasuki termin 2 yaitu antara bulan Mei - September 2024.
Serupa dengan PKH yang besaran nominalnya disesuaikan dengan komponen, maka jumlah PIP ditentukan jenjang sekolah penerima Bansos.
Baca Juga: Info Penting untuk KPM! Data Penerima Bansos Bukan Lagi Menggunakan DTKS Melainkan Dari Data Ini
Sedangkan untuk pengecekan pencairan Bansos untuk anak usia sekolah ini bisa dilakukan di laman resmi PIP Kemdikbudristek.
Siswa yang mendapat Bansos PIP akan mendapat SK Nominasi diharapkan mengaktivasi akun dan membuat rekening.
Setelah itu siswa menunggu turunnya SK Pemberian, baru setelah itu bantuan akan segera cair di rekening yang sudah diaktivasi.
Memasuki bulan Juli, kemungkinan pencairan PIP akan terlaksana untuk siswa yang sudah melakukan aktivasi sebelum 24 April 2024.
Sedangkan untuk PKH dan BPNT, hingga artikel ini diturunkan, SP2D di SIKS-NG masih belum berstatus SI.
Status pencairan yang tertera masih merupakan pencairan Bansos pada periode sebelumnya.
Ini artinya hingga 2 Juli ini, belum ada jadwal yang pasti kapan PKH maupun BPNT mulai didistribusikan, baik melalui PT. Pos maupun KKS Bank Himbara.***