Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tentang Peralihan Penggunaan Data DTKS ke Regsosek dalam Penentuan Penerima Bansos

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:21 WIB
Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tentang Peralihan Penggunaan Data DTKS ke Regsosek dalam Penentuan Penerima Bansos (SS Youtube Naura Vlog)
Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tentang Peralihan Penggunaan Data DTKS ke Regsosek dalam Penentuan Penerima Bansos (SS Youtube Naura Vlog)

Baca Juga: Empat Bansos BLT Cair di Bulan Juli Melalui KKS Milik KPM, Apakah BLT MRP Termasuk Salah Satunya?

Sehingga dapat mencapai target yang disarankan undang-undang tentang pembangunan jangka menengah yang diharapkan bisa menjadi jalan terwujudnya Indonesia emas tahun 2045. Demikianlah pemaparan alasan pemerintah yang beralih dari penggunaan data DTKS ke data Regsosek yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X