AYOBOGOR.COM -- Pemerintah masih akan menyalurkan beberapa bantuan sosial di awal bulan Juli 2024.
Selain PKH dan BPNT yang masih akan dicairkan, ada beberapa bansos tambahan non tunai yang juga disalurkan kepada KPM.
Seperti Namanya, bantuan tambahan ini sifatnya merupakan tambahan yang didapat KPM selian PKH BPNT.
Diharapkan dengan bansos tambahan ini bisa menambah meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Sehingga tidak semua keluaga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan tambahan ini.
Dan berikut ini 2 bansos tambahan non tunai yang dicairkan di bulan Juli 2024 ini.
1. PBI JK
Bansos PBI JK sendiri merupakan program pemerintah yang tidak bisa dicairkan langsung oleh KPM.
Melainkan bansos tersebut berupa iuran yang dibayarkan oleh pemerintah kepada penyelenggaran jaminan kesehatan yakni BPJS Kesehatan.
Penerima PBI JK sendiri merupakan kelompak masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar di DTKS.
Dengan bansos ini, KPM akan memlilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS sebagai sarana pemeriksaan gratis.
2. Bantuan MRP atau beras 10 kilogram