Meski demikian jumlah dan jadwal pendistribusiannya berbeda. Yakni disalurkan per 2 bulan sekali, dengan sekali pencairan sebanyak 10kg.
Periode pencairan beras 10kg selepas Juni 2024 adalah Agustus, Oktober dan Desember 2024. Dengan masing-masing penyaluran sebanyak 10kg per KPM, atau 5kg per bulannya.
Selain Bansos berupa beras 10g, bantuan lain yang dicairkan pekan awal Juli yang merupakan lanjutan distribusi bulan Juni adalah BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa merupakan Bansos yang bersumber dari APBDes. Sehingga memang penjadwalannya tergantung kebijakan desa masing-masing.
Adapun nominal yang diberikan adalah Rp300 ribu/bulan per KPM dengan periode salur antara 2-3 bulan sekali.
Menjelang bulan baru yakni Juli 2024, masih ada KPM penerima BLT Dana Desa periode Juni namun masih belum menerima. Karenanya masih akan dilanjutkan penyalurannya hingga awal pekan Juli.
Hal ini berbeda dengan KPM PKH dan BPNT. Sebab, dua jenis Bansos ini memang tahap bulan Juni sudah ditargetkan selesai pendistribusiannya sebelum bulan Juli.
Terutama untuk PKH dan BPNT yang penyalurannya melalui PT. Pos sudah ditargetkan selesai hingga Idul Adha atau 17 Juni 2024.
Baca Juga: Cair Dobel! BLT Rp600 Ribu hingga 5 Juta Siap Cair di Bulan Juli 2024, Bukan BLT MRP
Oleh karenanya, 30 Juni 2024 adalah hari terakhir pencairan PKH dan BPNT ke KPM melalui KKS Bank Himbara.
Memasuki Juli besok, PKH dan BPNT yang disalurkan sudah mulai periode baru. Yaitu tahap 3 untuk PKH dan tahap 4 untuk BPNT.
PKH sendiri memiliki 3 bulan alokasi dengan besaran disesuaikan dengan komponen yang dimiliki masing-masing KPM.
Sedangkan BPNT sebesar Rp200 ribu/bulan/KPM dicairkan 2 bulan sekali. Juli ini memasuki pencairan BPNT tahap 4.
Baca Juga: 2.290 KPM di Wilayah Ini Fix Terima Bansos di Minggu Pertama Juli, KPM Siap-Siap Bawa Surat Undangan