Fix 2 Bansos Cair Hingga 30 Juni Ini, Ada Informasi Penting KPM PKH BPNT Tahap Selanjutnya, Cek Sekarang Juga!

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 20:59 WIB
Fix 2 Bansos Cair Hingga 30 Juni Ini, Ada Informasi Penting KPM PKH BPNT Tahap Selanjutnya, Cek Sekarang Juga! (sosial.bimakota.go.id)
Fix 2 Bansos Cair Hingga 30 Juni Ini, Ada Informasi Penting KPM PKH BPNT Tahap Selanjutnya, Cek Sekarang Juga! (sosial.bimakota.go.id)

Sehingga, setelah pemutakhiran data ini status ke penerimaan bansos tahap selanjutnya bisa ditentukan setelah hasil pemutakhiran data ini.

Kemudian Informasi kedua yaitu kepada para KPM PKH yang pencairannya via PT Pos Indonesia. Diketahui pemerintah tepatnya di bulan Juni ini gencar melakukan resetifikasi ulang para KPM yang sudah menerima bansos di atas lima tahun.

Resetifikasi atau peninjauan ulang oleh para pendamping sosial PKH ini bertujuan untuk mengetahui status ekonomi para KPM berdasarkan data terbarunya.

Setelah dilakukan peninjauan ulang status ekonomi oleh para pendamping sosial, terdapat dua kemungkinan yang akan terjadi.

Baca Juga: Cair Awal Juli, Bansos Ini Dijadwalkan Cair Mulai Tanggal 1 hingga 4 Juli 2024 di 3 Wilayah Ini

Kemungkinan pertama yaitu dilanjutkan pencairan bansos PKH tahap selanjutnya karena setelah peninjauan ulang status ekonomi KPM masih dikatakan layak menerima bansos lagi.

Kemungkinan kedua yaitu tidak mendapatkan bansos tahap selanjutnya setelah adanya pertimbangan pendamping sosial karena KPM dilihat secara ekonomi sudah mengalami peningkatan.

Tentunya hal ini dilakukan berdasarkan SOP yang dikeluarkan dari Kemensos ketika para pendamping sosial terjun ke lapangan untuk meninjau ulang status ekonomi para KPM PKH.

Selanjutnya informasi untuk para KPM PKH maupun BPNT, pemerintah telah membahas data penerima bansos bukan lagi diambil dari data DTKS.

Baca Juga: Penantian Berakhir, Segera Cair BLT PKH Plus Senilai Rp 500 Ribu untuk Warga Jawa Timur Pengganti BLT MRP!

Pengusulan pengalihan data penerima bansos bukan lagi dari DTKS, melainkan dari data Regsosek telah di bahas di Banggar DPR RI.

Namun ini baru sebatas pengusulan pemerintah dan masih perlu di kaji lagi manakah yang akan dijadikan acuan utama data penerima manfaat tersebut.

Mudah-mudahan, baik dari data DTKS atau beralih ke data Regsosek pemerintah memberikan yang terbaik untuk para KPM nantinya.

Demikian penjelasan mengenai 2 bansos yang cair hingga 30 Juni, serta informasi penting untuk para KPM PKH BPNT tahap selanjutnya, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X