Hati-hati 13 Jenis Pelayanan Kesehatan Ini Tidak Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan!

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 16:46 WIB
Hati-hati 13 Jenis Pelayanan Kesehatan Ini Tidak Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan! (banksinarmas.com)
Hati-hati 13 Jenis Pelayanan Kesehatan Ini Tidak Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan! (banksinarmas.com)

5. Perawatan kesehatan/penyakit/kecelakaan yang diakibatkan oleh ketergantungan atau pengaruh obat terlarang, alkohol dan narkotika atau sejenisnya.

6. Perawatan kecelakaan yang diakibatkan oleh menyakiti diri sendiri, termasuk kecelakaan akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri. Misalnya, panjat tebing.

7. Selanjutnya, segala jenis tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan, misalnya mengubur diri untuk pertunjukan tertentu.

8. Pengobatan yang sifatnya komplementer, alternatif dan tradisional, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment)

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Nih, Begini Langkah-Langkah Aktivasi Kartunya di Aplikasi JakOne Mobile

9. Pemasangan alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.

10. Pelatihan kesehatan rumah tangga;

11. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah; dan

12. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.

Baca Juga: Pemegang Kartu KIS Bisa Menerima Bansos Dari Pemerintah, Bantuan Yang Disalurkan Mulai Dari Rp200 Ribu Hingga Rp5 Juta

13. Pasien tidak melalui prosedur klaim BPJS yang benar. Misalnya, terjadi tunggakan pada BPJS yang dibayarkan secara mandiri.

Demikianlah informasi mengenai 13 pelayanan uang tidak dapat di klaim oleh BPJS, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X