Ada Perubahan! Data Penerima Bansos Diambil Dari Regsosek, Ternyata Ini Dampak bagi KPM

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:36 WIB
Ada Perubahan! Data Penerima Bansos Diambil Dari Regsosek, Ternyata Ini Dampak bagi KPM (PT Pos Indonesia)
Ada Perubahan! Data Penerima Bansos Diambil Dari Regsosek, Ternyata Ini Dampak bagi KPM (PT Pos Indonesia)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah diketahui memutuskan perubahan data penerima bansos yang bersumber dari Regsosek.

Artikel ini akan mengupas tentang dampak yang dialami KPM terkait pepindahan sumber data dari DTKS.

Regsosek kini bakal menjadi acuan sumber data penerima bansos dengan menggunakan teknologi biometrik.

Baca Juga: TERKINI! Update SIKS-NG Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Hari Ini 27 Juni 2024 Via KKS Bank Himbara

Upaya perubahan tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan sosial dapat efektif dan tepat sasaran.

Mengingat, masih terdapat beberapa kasus penerimaan bantuan sosial bagi masyarakat yang tergolong mampu.

Lalu, apa dampak penggunaan Regsosek yang menjadi sumner acuan data penerima bansos?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pemerintah diketahui akan melakukan perubahan acuan data DTKS menjadi Regsosek.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Tambahan Cair untuk Alokasi 3 Bulan, Cek Apakah Pengganti BLT MRP Rp600.000

Registrasi Sosial Ekonomi merupakan sistem pengelolaan data baru yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penggunaan sistem data tersebut dinilai pemerintah dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial.

Hal tersebut dikarenakan, sistem tersebut menggunakan teknologi biometrik meliputi sidik jari dan pemindaian retina mata agar memastikan akurasi data.

Di samping itu, mungkin perubahan data tersebut memberikan sedikit dampak bagi para KPM.

Baca Juga: Fix Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair di Empat Daerah Ini, Apa BLT MRP Juga Ikut Cair? KPM Jangan Lewatkan Informasinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Arfan Saputra Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X