AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk pemegang KIS, karena bansos PKH dan BPNT siap cair apabila memenuhi syarat tertentu.
Bansos akan disalurkan dan diterima oleh KPM pemegang KIS pada bulan Juli hingga September 2024. Perlu diketahui bahwa terdapat banyak jenis bansos, antara lain dari Kemensos, Kemendes, Bapanas, dan Kemendikbud.
Ada juga bantuan dari Kemenkes berupa layanan kesehatan yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pemegang Kartu Sehat (KIS).
Baca Juga: KPM PKH BPNT yang Punya KTP dan KK Seperti Ini Berhak Dapat Rumah Gratis Loh, Cek Faktanya
Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Sukron Channel, bantuan sosial tersebut disalurkan melalui kartu KKS Bank Himbara, PT Pos Indonesia atau secara langsung.
Bansos PBI KIS sebenarnya tidak disalurkan dalam bentuk uang, namun biaya pelayanan kesehatan ditanggung langsung oleh pemerintah.
Beberapa KPM menerima bantuan KIS selain iuran PBI. Namun, tidak semua penerima bantuan ini bisa mendapat bantuan tambahan karena hanya sebagian saja yang memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud adalah pemilik Kartu Indonesia Sehat memiliki komponen sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Komponen tersebut meliputi perempuan hamil, anak balita berusia 0-6 tahun, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Jika pemilik Kartu Indonesia Sehat memiliki salah satu komponen tersebut, maka ia bisa mendapatkan bantuan sosial PKH.
Nominal dari bantuan sosial ini mengacu pada jumlah dan jenis komponen yang dimiliki KPM tersebut. Namun, tidak semua pemegang Kartu Indonesia Sehat bisa mendapatkan berbagai bantuan PKH karena kuotanya dibatasi hingga 10 juta KPM.
Demikian pula pemilik Kartu Indonesia Sehat hanya menerima bantuan dari BPNT. Hanya mereka yang terpilih dan memenuhi syarat saja yang masuk dalam data DTKS.