Inilah 5 Alasan Pengajuan Bansos Anda Ditolak Kemensos!

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 22:51 WIB
5 Alasan Pengajuan Bansos Anda Ditolak Kemensos! (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
5 Alasan Pengajuan Bansos Anda Ditolak Kemensos! (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

1. Tidak memiliki kriteria administrasi

Misalnya, calon penerima manfaat tidak cukup umur. Nama penerima pada bansos Non-DTKS, wajib merupakan representasi dari Keluarga atau seorang Kepala Keluarga. Calon penerima dengan usia di bawah 17 tahun akan dihapus dari daftar.

Selain itu, dibeberapa kasus terdapat duplikat Kartu Keluarga. Kriteria yang di tolak berikutnya yaitu terkait pekerjaan kepala keluarga, misalnya PNS, TNI, Polri.

2. Dianggap Tidak Layak Menerima Bantuan Sosial Provinsi Oleh Penilaian Pemerintah. Hal ini bisa terjadi karena di desa tempat tinggal pengusul masih banyak warga yang lebih berhak menerima bansos.

Baca Juga: 16 Bansos Masuk daftar SIKS-NG per Hari Ini 24 Juni 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan Salah Satunya?

3. Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Pada Pintu Bantuan Lain. Misalnya PKH, BPNT dan lainnya. Kecuali program PIP bagi anak bisa mendapatkan dobel misalnya PKH+PIP.

4. Terjadi Kesalahan Pada Proses Input Data. Misalnya, salah input NIK atau kode alamat tidak sama dengan KTP.

5. Berpotensi Atau Telah Mengalami Gagal Salur. Misalnya, calon penerima manfaat pindah alamat, meninggal dunia, atau alamat tidak lengkap, sehingga PT Pos Indonesia dalam hal penyaluran paket undangan tidak sampai ke tujuan.

Demikianlah informasi mengenai kemungkinan pengajuan bansos Anda ditolak. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: SOLIDARITAS.jabar.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X