AYOBOGOR.COM -- Seorang KPM mengaku bingung karena bansos PKH BPNT miliknya dicabut tanpa keterangan yang jelas.
Bantuan yang tidak dicairkan adalah untuk periode Mei Juni melalui rekening KKS.
Hal tersebut diungkapkan KPM dalam unggahan di Facebook Grup PKH dan BPNT Se-Indonesia, (25/6).
"Kak admin,, tolong jawaban nya apakah bpnt dan PKH ada pengurangan kuota penerima bantuan,,kata pendamping saya di bulan Mei Juni saya TDK cair, karna ada pemberhentian tanpa keterangan" ungkap akun @Kushayati.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi KPM Jawa Tengah, Bansos Jenis Ini Cair hari ini 25 Juni 2024, KPM Segera Cek
Bantuan yang dihentikan adalah untuk bansos PKH plus BPNT.
Dimana KPM mengungkapkan saat ini suaminya tengah menderita sakit dan memiliki 3 orang anak usia SD, SMP serta SMA.
"padahal saya butuh banget anak saya 3 sma smp sd suami saya sakit gula dan jantung," tambahnya.
Baca Juga: Bansos Cair Besok 26 Juni 2024 di Wilayah Brebes, KPM Pastikan Sudah Dapat Undangan Pencairan
Setelah ditelusuri, ternyata KPM tersebut memiliki daya listrik rumah lebih dari 2200 watt.
Dimana berdasarkan aturan baru, bagi KPM PKH, BPNT dan bansos lainnya yang memiliki daya listrik rumah lebih dari 2200 watt maka akan dicabut bantuannya.
Dengan demikian dipastikan bantuan tidak akan cair kembali kepada KPM dan KPM tidak dapat melakukan pengajuan kembali.
Karenanya, KPM penerima bansos baik PKH maupun BPNT dihimbau untuk kembali melakukan pengecekan daya listrik dirumah masing-masing.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi KPM Jawa Tengah, Bansos Jenis Ini Cair hari ini 25 Juni 2024, KPM Segera Cek
Jika daya lebih besar dari yang telah ditentukan, maka dapat dipastikan bansos PKH maupun BPNT periode selanjutnya tidak akan dicairkan.