4. Calon penerima diusulkan melalui musyawarah kelurahan.
Dinas Sosial DKI Jakarta akan mengadakan musyawarah kelurahan untuk menetapkan prioritas lansia penerima KLJ sesuai anggaran tahun berjalan.
Itulah syarat untuk jadi penerima program Bansos PKD DKI Jakarta jenis KLJ.***