Penerima bantuan ini harus terdaftar di DTKS dan mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat untuk pengajuan penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Info Penting 1 Juli 2024 Bagi Pemilik KTP, KKS dan KIS PBI, Jangan Lewatkan Informasi Ini
Bantuan tunai ini akan dibagikan dengan nominal Rp200 Ribu per bulan melalui Bank Himbara.
6. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa akan terus disalurkan kepada KPM yang tergolong miskin ekstrem di desa-desa yang tidak menerima bantuan PKH maupun BPNT.
Bansos ini memiliki nominal Rp300 Ribu per bulan yang pencairannya tergantung masing-masing daerah.
Baca Juga: Bukan PKH BPNT! 3 BLT Ini Positif Cair Akhir Juni 2024 untuk 194.067 KPM, Bantuan Apakah Ini?
7. Permakanan Lansia
Bantuan pangan untuk lansia dan penyandang disabilitas akan terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat hingga akhir bulan Juni 2024.
Bantuan permakanan untuk lansia diberikan setiap setiap hari berupa makanan yang terdiri dari nasi/sejenis buah-buahan (tergantung daerah), lauk pauk, sayur mayur, buah potong dan air mineral.
Bantuan pangan diberikan kepada lansia sebanyak dua kali sehari dengan nominal Rp30 Ribu dalam bentuk makanan siap saji.
8. Pena
PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT yang ingin mengembangkan usaha.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp5 juta sebagai modal usaha jika KPM bersedia melepaskan kepesertaan Bansos Kementerian Sosial.