Untuk proses pencairan PKH tahap 4 alokasi Juli Agustus dimulai awal Juli tahun 2024.
Proses penyaluran bantuan sosial ini baik PKH maupun BPNT sesuai dengan jadwal salur tahap berikutnya.
Yakni proses pertama menggunakan bank himbara BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Kemudian proses kedua untuk pencairan mellaui PT Pos Indonesia.
Dimana periode salurnya untuk Juli, Agustus dan September tahun 2024.
Proses pencairan ini dilakukan secara bersamaan dengan bantuan PKH di bulan Juli tahun 2024.
Ditinjau dari pencairan PKH BPNT yang lewat PT Pos Indonesia akan disalurkan saat pertengahan hingga akhir bulan Agustus yang dilaksanakan hingga September tahun 2024.
Namun jika proses pencairan dipercepat oleh pemerintah bukan tidak mungkin akan dicairkan pada bulan Juli nanti.
Untuk skema pencairan PKH BPNT lewat KKS BSI, BRI,BNI dan Mandiri dilakukan 2 bulan sekali dan dilakukan di bulan kedua pencairan.
Baca Juga: Intip Syarat Nikah Gratis Di KUA Bogor Plus Bisa Pakai Dekorasi Nikah Gratis!
Meskipun sudah memiliki pola waktu pencairan, kiranya KPM harus tetap bersabar untuk pencairan di kartu KKS.
Terlebih jika proses pencairan dilakukan lewat PT Pos Indonesia yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Dimana PT Pos Indonesia masih membutuhkan waktu untuk pencetakan daftar nominatif dan pengiriman surat undangan.