Bantuan ini disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Nah, sedangkan tambahan bantuan sebesar Rp 450 ribu dan Rp 600 ribu berasal dari 2 bantuan yang berbeda.
Untuk Rp 450 ribu adalah bansos beras 10 kg yang disalurkan mulai 2 bulan sekali setelah Juni 2024.
Penyaluran diprediksi dilakukan bulan Agustus, Oktober, Dan Desember 2024.
Dengan asumsi beras 10 kg senilai Rp 150 ribu, maka per KPM mendapatkan Rp 450 ribu dalam bentuk beras 30 kg.
Sedangkan bantuan Rp 600 ribu adalah BLT Dana Desa yang disalurkan di akhir bulan Juni 2024.
Penyalurannya akan dilakukan salah satunya di wilayah Jawa Timur.