Kemudian besaran bantuan per kategori adalah sebagai berikut, jika dibagikan setiap 2 bulan via transferan rekening KKS merah putih:
- Sekolah Dasar (SD) Rp 150.000
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 250.000
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 350.000
- Penyandang disabilitas berat Rp 400.000
- Lansia Rp 400.000
- Ibu hamil dan balita Rp 500.000
Kemudian data KPM PKH diperbarui setiap bulan oleh pemerintah daerah melalui operator siks-ng di setiap wilayah atau Kelurahan.
Nah, proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima oleh KPM PKH sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian secara maksimal kehamilan yang dapat dihitung dalam kalkulasi bantuan PKH adalah kehamilan kedua.
Dan bantuan untuk ibu hamil adalah Rp 750.000 jika dibagikan setiap 3 bulan melalui Kantor Pos Indonesia dan Rp 500.000 jika dibagikan melalui kartu KKS merah putih.