AYOBOGOR.COM – Jelang minggu terakhir Juni 2024, penyaluran Bansos PIP Kemdikbud kini memasuki termin II penyaluran ke KPM dan siswa penerima manfaat.
Bansos PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang diseleggarakan oleh Kemdikbud berupa uang tunai untuk alokasi setahun sekali dalam satu kali penyaluran.
Dengan kata lain, penerima Bansos PIP Kemdikbud hanya akan menerima satu kali pencairan atau penyaluran untuk 1 tahun ajaran.
Meski demikian, penyaluran PIP ke KPM atau siswa penerima bantuan biaya pendidikan ini dilakukan dalam 3 termin.
Termin pertama dilaksanakan Februari – April 2024 yang sudah disalurkan seluruhnya. Termin kedua, yang saat ini tengah berlangsung, dimulai Mei dan berakhir September 2024.
Sedangkan termin ketiga akan dimulai Oktober hingga akhir tahun atau bulan Desember 2024.
Perbedaan ketiga termin ini bukan hanya pada waktu penyaluran saja, melainkan juga daftar penerima Bansos.
Pada termin pertama, PIP disalurkan pada KPM dengan komponen anak sekolah maupun peserta didik lain yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Atau dengan kata lain, penyaluran PIP termin pertama adalah untuk penerima Bansos yang sebelumnya sudah pernah mendapat bantuan jenis ini.
Oleh karenanya, pada termin pertama, penerima PIP umumnya sudah memiliki SK Nominasi dan rekening penyalur.
Sehingga siswa dari semua jenjang hanya tinggal menunggu SK Pemberian dan pencairan dana ke rekening masing-masing.