Kabar Baik dan Buruk Hari Ini 20 Juni 2024 Bagi Seluruh KPM Penerima Bansos dari Pemerintah

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 11:19 WIB
Kabar Baik dan Buruk Hari Ini 20 Juni 2024 Bagi Seluruh KPM Penerima Bansos dari Pemerintah (Youtube Dunsanak Mreal)
Kabar Baik dan Buruk Hari Ini 20 Juni 2024 Bagi Seluruh KPM Penerima Bansos dari Pemerintah (Youtube Dunsanak Mreal)

Program Pena muda ini diinisiasi langsung oleh pihak Kemensos RI.

Dimana ini merupakan sebuah program pemberdayaan masyarakat agar keluar dari kemiskinan.

Bagi KPM yang mengikuti program ini, diberikan pelatihan dan sudah sukses membuka usaha sendiri nantinya akan dikeluarkan dari keanggotaan penerima bansos dari pemerintah.

Baik itu bansos PKH dan BPNT sehingga tidak mengharapkan bantuan dari pemerintah lagi dan bisa mandiri.

KPM yang mengikuti program Pena ini akan mendapatkan permodalan usaha sebesar Rp5 juta sekaligus pendampingan dalam berusaha.

Baca Juga: Siap-Siap! Rumah KPM PKH dan BPNT Akan Difoto, Ada 4 Data yang Akan Dicek Kemensos Melalui Pendamping Sosial

Termasuk pendampingan dalam pengemasan, pemasaran dan literasi keuangan.

Kemudian selanjutnya untuk kabar BLT MRP Rp600.000 sampai sekarang masih belum ada kabar apapun dari pemerintah.

Dimana sampai dengan hari ini, 20 Juni 2024 pemerintah belum mengeluarkan jadwal pencairan untuk BLT mitigasi risiko pangan ini.

Kemungkinan besar untuk BLT MRP ini tidak akan dicairkan bulan ini bahkan bisa ditunda untuk beberapa bulan kedepan.

Selanjutnya untuk bantuan PIP anak sekolah SD, SMP dan SMA yang bantuannya masih disalurkan hingga hari ini, 20 Juni 2024.

Sudah ada 9,7 juta peserta didik dari 18,6 juta kuota peserta didik yang tersalurkan bantuan PIP tahun anggaran 2024nya.

Untu SD ada sekitar 5,2 juta peserta didik, SMP 2 juta lebih sedangkan SMA sudah 400 ribu lebih yang sudah tersalurkan.

Untuk SMK sudah ada 700 ribu lebih yang sudah tersalurkan.

Baca Juga: Siap-Siap! Rumah KPM PKH dan BPNT Akan Difoto, Ada 4 Data yang Akan Dicek Kemensos Melalui Pendamping Sosial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X