AYOBOGOR.COM -- Jangan kaget khususnya untuk KPM PKH maupun BPNT, karena kabarnya korban judi online mendapatkan bansos dari pemerintah.
Seperti yang diketahui ada wacana mengenai korban judi online disarankan untuk bisa menerima bansos dari pemerintah.
Karena judi online terbukti dapat memiskinkan masyarakat dan masyarakat miskin adalah tanggung jawab pemerintah.
Cek fakta dan informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Lisvika Channel.
Baca Juga: Selamat! Status Bansos Ini Sudah SPM, Lima Bansos Cair di Bulan Juni, BLT MRP Salah Satunya ?
Ini adalah kabar yang sedikit mengejutkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baik bagi penerima bantuan sosial maupun yang tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Hal ini dikarenakan pemerintah mengeluarkan kebijakan dan langsung diklarifikasi oleh Menko PMK, Muhajir Effendy.
Dimana ada bantuan sosial yang diterima untuk korban judi online.
Baca Juga: Ada Laporan Saldo Masuk di KKS KPM Sebesar Rp600.000, Apakah untuk Bantuan BLT MRP?
Namun ini tidak diberikan kepada pelaku melainkan kepada keluarga pelaku yang terdampak oleh judi online ini.
Untuk pelakunya tetap bersalah dan bukan menajdi korban.
Karena keluarga korban judi online ini adalah termasuk masyarakat miskin baru yang menajdi tanggungan dari pemerintah.
Yang mana bantuan sosial pemerintah diberikan kepada masyarakat Indonesia yang miskin dan masuk ke dalam data DTKS.
Baca Juga: Cair Besok 20 Juni 2024, Kementerian Sosial Cairkan Bansos Ini di 3 Wilayah, KPM Segera Cek