Siap-Siap Ada Pengecekan Kembali Empat Jenis Golongan KPM Penerima PKH dan Pengambilan Foto Ulang Rumah Penerima PKH BPNT

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 14:56 WIB
Siap-Siap Ada Pengecekan Kembali Empat Jenis Golongan KPM Penerima PKH dan Pengambilan Foto Ulang Rumah Penerima PKH BPNT (Instagram/@Jihan Nabila)
Siap-Siap Ada Pengecekan Kembali Empat Jenis Golongan KPM Penerima PKH dan Pengambilan Foto Ulang Rumah Penerima PKH BPNT (Instagram/@Jihan Nabila)

Golongan berikutnya yaitu anak sekolah yang sudah lulus dan tidak lagi terdaftar di data Dapodik maka bantuan sosialnya juga akan distop.

Berikutnya mengenai pengambilan foto ulang rumah dari KPM penerima bansos PKH dan BPNT yang cair lewat PT Pos Indonesia.

Para KPM yang sudah menerima saldo dua jenis bansos ini akan difoto kembali keadaan rumahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan jika alamat para penerima bantuan sosial sudah sesuai dengan alamat yang terdaftar.

Baca Juga: 4 Cerita dan Nama Sapi Qurban Irfan Hakim dari Tahun ke Tahun yang Sukses Bikin Netizen Nangis!

Selain itu juga untuk memastikan jika penerima bantuan benar menerima bantuan sesuai kriterianya.

Apabila data sudah sesuai maka KPM tersebut akan tetap menerima bansos di periode salur berikutnya.

Namun apabila tidak sesuai maka KPM ini tidak akan menerima kembali bansos di periode berikutnya.

Saat ini PT Pos Indonesia sudah menugaskan para petugas yang akan mengambil foto ulang dari rumah para penerima bantuan PKH BPNT. Pada para penerima kedua jenis bantuan sosial ini tidak perlu khawatir.

Selama semua data yang selama ini digunakan sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya maka tidak perlu cemas.

Hanya perlu kooperatif dengan petugas yang datang ke rumah dan mengikuti semua arahan.

Jika memang masih dianggap layak dan tergolong tidak mampu maka bansos akan tetap diberikan di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga! Ada 2 BLT Tunai yang Cair Hari Ini, 19 Juni 2024, Saldo Sudah Masuk di KKS Merah Putih

Namun jika keadaan rumahnya sudah dianggap tidak memenuhi kriteria dalam menerima bansos maka status penerima bansos akan dihentikan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X