AYOBOGOR.COM -- Ada pengecekan kembali empat jenis golongan KPM penerima bansos PKH sampai akhir bulan Juni. Ada juga pengambilan foto ulang rumah penerima bansos PKH dan BPNT.
Dilansir dari kanal youtube Diary Bansos, dalam waktu kurang lebih sepuluh hari ke depan akan ada proses pendataan ulang penerima bantuan program keluarga harapan.
Ada empat jenis komponen yang akan didata ulang apakah masih sama keadaannya atau sudah berubah.
Golongan pertama adalah golongan kesehatan yang terdiri dari dari ibu hamil dan anak balita yang berusia 0-6 tahun.
Kedua golongan ini hanya akan menerima bansos maksimal hingga jumlah kehamilan dan anak balita kedua.
Apabila terjadi perubahan keadaan, misal ibu hamil dalam suatu keluarga sudah melahirkan maka harus membuat laporan pada pendamping sosialnya.
Begitu juga dengan anak balita yang sudah berusia di atas enam tahun harus dilaporkan juga namun hal ini biasanya sudah terdeteksi oleh sistem secara otomatis.
Golongan berikutnya yaitu golongan KPM yang meninggal dunia juga harus segera dibuatkan laporan pada pendamping sosial.
Apabila tidak memiliki ahli waris maka status bantuannya akan dihentikan.
Namun jika memiliki ahli waris dalam satu KK dengan komponen lain maka bansos akan tetap diberikan.
Golongan berikutnya yaitu KPM yang sudah memiliki kehidupan yang sejahtera misal anggota keluarganya ada yang sudah bekerja dengan upah di atas UMK.
Atau ada yang menjadi ASN, TNI atau Polri maka status sebagai penerima bantuan sosial juga akan dihentikan.