KIP Kuliah Merdeka 2024 Bisa untuk Daftar Jalur Mandiri PTN atau PTS, Begini Cara Mendaftarnya

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 21:36 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka. (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka. (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah dibuka.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2024.

Untuk jadwal penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2024 pada tanggal 31 Oktober 2024.

Apabila gagal di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT), ada kesempatan daftar KIP Kuliah Merdeka lewat jalur mandiri.

Baca Juga: Bansos Ini Cair Sampai 3 Kali di Bulan Juni Buat Para KPM Khusus Ini, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya?

Diketahui jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka tahun 2024 untuk seleksi mandiri PTN dibuka mulai 7 Juni 2024.

Sementara, jadwal pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka tahun 2024 untuk seleksi mandiri PTS dimulai sejak 11 Juni 2024.

Lantas bagaimanakah cara mendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka?

1. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka mendaftar secara mandiri di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Fix, Bansos Pangan Beras 10 Kilogram Dilanjut Penyalurannya Hingga Desember, KPM PKH BPNT Juga Dapat?

2. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta mengevaluasi kelayakan siswa untuk menerima KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk akses informasi sosial ekonomi di DTKS Kemensos. Siswa yang tidak terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan asetnya.

4. Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang didaftarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X