Pencairan BLT MRP Rp 600 Ribu akan Dilakukan Setelah 2 Bansos Ini Disalurkan? Simak Penjelasannya di Sini

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 20:45 WIB
Ilustrasi. BLT Mitigasi Risiko Pangan cair setelah 2 bansos ini rampung pencairannya? (freepik)
Ilustrasi. BLT Mitigasi Risiko Pangan cair setelah 2 bansos ini rampung pencairannya? (freepik)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan hingga saat ini masih ditunggu oleh keluarga penerima manfaat.

Bahkan, di bulan ini, bantuan tunai pengganti BLT El Nino tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Tak sedikit warganet atau KPM yang skeptis mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini. Mereka seperti tidak berharap banyak soal penyalurannya.

Di satu sisi, masih banyak pula KPM yang masih berharap bantuan dengan nomnila Rp 600 ribu itu segera dicairkan.

Lalu kapan sebenarnya BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP Rp 600 ribu ini dicairkan? Berikut ini beberapa uraian penjelasan yang bisa Anda ketahui.

Baca Juga: Catat! Bansos MRP Ini Akan Diperpanjang dan Ada Info Penyaluran PKH BPNT Tahap Berikutnya

Seperti diketahui, bansos BLT MRP ini bakal disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat yang terdaftar di data DTKS milik Kemensos.

Secara umum, BLT ini akan diberikan kepada penerima Bantuan Pangan non Tunai atau BPNT.

Meski demikian tak menutup kemungkinan penerima bansos lain seperti KPM PKH masih bisa menerimanya. Selama memang masih terdata di DTKS dan penerima BPNT.

Rencananya, BLT ini akan dicairkan di periode salur Januari-Maret 2024. Akan tetapi terjadi gagal penyaluran.

Bantuan ini juga awalnya dijadwalkan cair di momen Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, namun juga gagal disalurkan.

Baca Juga: Apakah Jalur Mandiri Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Penjelasannya

Hingga saat sidang sengketa Pilpres, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan informasi penting terkait bansos ini.

Airlangga mengatakan jika BLT ini akan disalurkan di semester I April-Juni 2024. Yang mana di bulan April dan Mei tidak ada realisasi pencairannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X