Resmi! Ada Bansos yang Dilanjutkan dan Dihentikan Penyalurannya, Apakah BLT MRP Termasuk?

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 19:17 WIB
Resmi! Ada Bansos yang Dilanjutkan dan Dihentikan Penyalurannya, Apakah BLT MRP Termasuk? (Pixabay)
Resmi! Ada Bansos yang Dilanjutkan dan Dihentikan Penyalurannya, Apakah BLT MRP Termasuk? (Pixabay)

Kemudian ada juga bansos yang masih belum pasti apakah akan jadi dicairkan atau dihentikan yaitu BLT MRP. Seperti diketahui bersama bansos tambahan ini sudah ramai dan sangat ditunggu-tunggu proses pencairannya oleh para KPM.

Rencana awalnya bantuan langsung tunai mitigasi risiko pangan dialokasikan untuk bulan Januari-Maret 2024. Penyalurannya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Februari lalu namun harus ditunda karena berbarengan dengan pemilu pilpres.

Hingga pada sidang sengketa hasil pemilu pilpres pada bulan April lalu terungkap beberapa perubahan. Diantaranya periode salur BLT MRP yang berubah menjadi bulan April-Juni dan akan dicairkan paling cepat bulan April dan selambatnya bulan Juni.

Beberapa menteri yang hadir sebagai saksi dan terlibat dalam penyaluran bansos ini seperti Menkeu, Mensos dan Menko Perekonomian. Ternyata mereka memiliki persepsi yang berbeda antara satu dan lainnya, Menko Perekonomian menyatakan sudah mendapat persetujuan untuk melanjutkannya.

Baca Juga: Bansos MRP Segera Cair Bulan Juni Tapi Belum Terima Undangan dari PT Pos Indonesia, KPM Jangan Panik, Begini Solusinya

Menkeu menyatakan belum mengalirkan anggaran karena masih menunggu dokumen penyaluran dari Kemensos. Sedangkan Kemensos menyatakan BLT MRP tidak masuk dalam daftar bansos yang dianggarkan pada tahun 2024.

Ia tidak berani mengajukan tambahan anggaran karena tidak mengetahui secara pasti kondisi APBN secara makro saat ini seperti apa. Sehingga kunci dari proses pencairan ini ada di Kemensos.

Apabila Kemensos segera menyerahkan dokumen penyaluran pada Kemenkeu maka proses pencairan dari BLT MRP dapat segera dilakukan. Semoga proses tersebut dapat segera terlaksana sehingga para KPM penerima bansos ini tidak perlu menunggu lebih lama lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X