AYOBOGOR.COM - Siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berprestasi dalam akademik tetapi terkendala biaya punya peluang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pasalnya, ada program KIP Kuliah Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
KIP Kuliah Merdeka ini bisa jadi solusi siswa berprestasi tapi kurang mampu secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikannya.
Apalagi beasiswa dari program prioritas nasional ini akan menanggung biaya pendidikan serta biaya hidup penerima manfaat KIP Kuliah Merdeka.
Namun, tidak semua siswa dapat mengikuti program beasiswa dari Kemendikbudristek.
Ada persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka sebagaimana dilansir AyoBogor.com dari ugm.ac.id.
Prioritas utama penerima KIP Kuliah Merdeka yakni pemegang KIP SMA/Sederajat (PIP).
Prioritas kedua penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu tercatat di DTKS atau Penerima Bansos PKH atau KKS atau terdata maksimal desi 3 PPKE/P3KE.
Prioritas ketiga penerima KIP Kuliah Merdeka yaitu anak dari Panti Asuhan/Panti Sosial.
Terakhir, prioritas keempat PIP Kuliah Merdeka berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua (ayah dan ibu) sebesar 4 juta atau 750.000 ribu per orang sesuai jumlah anggota keluarga, jika gabungan pendapatan orang tua lebih dari 4 juta.
Untuk prioritas keempat ini, calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus dibuktikan dengan bukti SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).***