Cek Fakta! Saldo Rp200 Ribu Masuk di KKS Bank BRI, Apakah Pencairan BPNT Tahap 4 atau Tahap 5?

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 10:10 WIB
Cek Fakta! Saldo Rp200 Ribu Masuk di KKS Bank BRI, Apakah Pencairan BPNT Tahap 4 atau Tahap 5? (kemensos.go.id)
Cek Fakta! Saldo Rp200 Ribu Masuk di KKS Bank BRI, Apakah Pencairan BPNT Tahap 4 atau Tahap 5? (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Cek fakta ada saldo masuk Rp200 ribu di KKS bank BRI pada tanggal 17 Juni 2024.

Apakah itu adalah pencairan BPNT tahap 4 alokasi Mei Juni 2024 atau tahap 5 yang baru nanti.

Menjadi kabar baik, karena mendekati akhir bulan Juni ini ada banyak bansos yang disalurkan baik berupa uang ataupun barang.

Beberapa bantuan yang cair antara lain PKH dan BPNT yang melalui kartu KKS bank himbara.

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Ini Dipercepat Pencairannya di Bulan Juni Tahun 2024, Nomor 3 Bikin Penasaran

Kemudian ada bantuan PIP bagi anak sekolah yang mana cair di bank BRI, BNI dan BSI.

Selain itu adapula bantuan beras CBP 10kg yang mana dibagikan kepada 22 juta KPM melalui surat undangan.

Sementara itu, dilansir dari Youtube Sukron Channel pada hari ini 18 Juni 2024.

Baca Juga: 3 Bansos Tunai dan Non Tunai Cair Hari Ini 18 Juni 2024 Lewat KKS dan PT Pos Indonesia, Apa Saja?

Tepatnya pada tanggal 17 Juni 2024 malam hari pukul 19.00 WIB ada KPM yang membagikan bukti struk penarikan saldo.

Dengan nominal yakni Rp200 ribu di bank penyalurnya adalah bank BRI pada saat Hari Raya Idul Adha.

Hal ini pun tentu membuat KPM lain penasaran itu bantuan apa yang cair, sedangkan bulan Juni ini adalah batas terakhir penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Jika nominal sekian tidak mungkin PKH, namun juga bukan bansos BPNT tahap 4 karena harusnya Rp400 ribu.

Jadi bisa dipastikan itu adalah hoaks alias orang tersebut mendapatkan transferan pribadi yang masuk ke rekening bank BRI.

Baca Juga: 13 Aturan Terbaru Hanya KPM PKH BPNT Golongan Ini yang Bisa Cair Bansos Alokasi Juli Agustus 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X