Untuk pencairannya dibagi menjadi dua metode, yaitu via PT Pos Indonesia untuk tiga bulan sekaligus, sedangkan via KKS untuk dua bulan sekaligus.
Demikian informasi mengenai cara daftar bansos PKH komponen Ibu hamil serta besaran nominal yang diterima, dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 16 Juni 2024.***