Hore! Bansos Atensi YAPI Bakal Cair Lagi di Bulan Juni, Begini Cara Daftar dan Syaratnya yang Perlu Diketahui

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 20:47 WIB
Hore! Bansos Atensi YAPI Bakal Cair Lagi di Bulan Juni, Begini Cara Daftar dan Syaratnya yang Perlu Diketahui (AYOBOGOR.COM)
Hore! Bansos Atensi YAPI Bakal Cair Lagi di Bulan Juni, Begini Cara Daftar dan Syaratnya yang Perlu Diketahui (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Bansos Atensi YAPI atau yatim piatu bakal dicairkan lagi di bulan Juni di berbagai daerah, begini cara daftar dan syaratnya yang harus diketahui.

Bansos Atensi YAPI merupakan program bantuan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemenos) untuk para anak yatim, piatu atau yatim piatu.

Merujuk pada surat petunjuk teknis dasar penyaluran bansos Atensi YAPI yang dikeluarkan pada tahun 2022, program Yapi ini adalah perluasan dari bantuan sosial anak yatim atau piatu atau yatim piatu pada tahun 2019 lalu terdampak Covid-19 atau menjadi anak yatim dikarenakan kedua orang tuannya meninggal akibat Covid-19.

Baca Juga: Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Hari Ini Via Mesin EDC BNI dan BRI, Bansos Rp 600.000 Belum Cair?

Sehingga di tahun 2022 kemarin diperluas sasarannya, kemudian turunlah juknis untuk bansos Atensi YAPI tersebut.

Lalu kemudian berkembang sasaran penerimanya bukan hanya anak yatim-piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 saja, melainkan kini sifatnya general.

Untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI ini data anak yatim-piatu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga jika sudah masuk di data DTKS akan mendapatkan bansos Atensi YAPI ini. Adapun beberapa kriteria penerima manfaat Atensi YAPI ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Dipastikan Cair Tanggal 18 Juni 2024, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Berikut Syarat Lengkap Pengambilannya

  1. Anak yatim piatu berada dalam pengasuhan keluarga.
  2. Anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan keluarga alternatif.
  3. Anak yatim-piatu yang berada di UPT atau Unit Pelaksana Teknis Daerah, LKS, dan atau;
  4. Anak yatim-piatu yang berada di lembaga asuhan anak.

Selain itu, penerima bansos Atensi YAPI ini diutamakan bagi anak yatim-piatu fakir miskin, rentan, dan atau tidak mampu.

Nominal yang diterima oleh penerima Atensi YAPI ini yaitu sebesar Rp200 ribu per penerima manfaat atau sesuai dengan kemampuan keuangan.

KPM bisa mendapatkan bansos Atensi YAPI ini bisa dua bulan atau tiga bulan sekaligus yaitu sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair? Beredar Foto Pencairan dan Undangan BLT April Mei Juni di 2 Wilayah Hari Ini Sabtu 15 Juli, Bantuan Apa?

Nah, jadi untuk mendapatkan bansos Atensi YAPI ini nama anak harus terdaftar di DTKS Kemenos terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X