Bantuan Cair Khusus untuk KPM Golongan Ini Nominal hingga Rp900 Ribu Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 12:17 WIB
Ilustrasi Bansos Cair. (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi Bansos Cair. (Pexels/RDNE Stock project)

AYOBOGOR.COM - Terdapat bantuan cair khusus bagi KPM golongan ini dengan nominal hingga Rp900 ribu menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.

Ada bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan golongan ini saat Idul Adha 2024.

Kemudian nominal bantuan yang dimaksud jumlahnya mencapai Rp900 ribu dan tidak semua penerima manfaat mendapatkannya.

Melansir dari Youtube Diary Bansos pada hari ini 16 Juni 2024 apakah bantuan yang dimaksud tersebut?

Baca Juga: Jelang Idul Adha Badan Pangan Nasional atau Bapanas Bersama Pemda Gencarkan Pangan Murah di Berbagai Daerah

Bantuan yang cair diperuntukkan bagi penerima manfaat ini adalah BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat desa yang tergolong miskin ekstrem.

Kemudian penyeleksian penerima BLT DD ini melalui sejumlah proses ada verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, dan musyawarah desa khusus.

Apabila sudah disetujui sebagai penerima, maka proses pencairannya dilakukan oleh pemerintah desa dengan jadwal dan prosedur yang diatur.

Baca Juga: Ini Penyebab Gagalnya Proses Pengusulan Data KPM di Aplikasi Cek Bansos, Wajib Simak

Selain itu, bantuan ini biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada penerima sehingga tidak perlu melakukan pengecekan di rekening.

Jumlah nominal uang yang diterima pun ada yang satu bulan, dua bulan ataupun tiga bulan dan dalam satu bulannya yakni Rp300 ribu.

Apabila tiga bulan jumlah yang diterima yakni Rp900 ribu dan bahkan ada pula yang rapel sampai 6 bulan sekaligus totalnya Rp1,8 juta.

Besaran uang yang diterima oleh penerima BLT DD ini pun antara satu desa dan yang lain tidak sama atau tergantung dari pihak desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X