Ini Penyebab Gagalnya Proses Pengusulan Data KPM di Aplikasi Cek Bansos, Wajib Simak

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 12:04 WIB
Ini penyebab gagalnya proses pengusulan data KPM di aplikasi Cek Bansos, wajib simak. (Youtube Pendamping Sosial)
Ini penyebab gagalnya proses pengusulan data KPM di aplikasi Cek Bansos, wajib simak. (Youtube Pendamping Sosial)

Di mana email yang digunakan untuk aktivasi akun harus yang betul-betul email masih aktif dan sering digunakan.

Baca Juga: Berita Terbaru BLT MRP Rp600.000 Cair di Bulan Juni 2024! SP2D Bantuan Ini Turun dan Cair 2 Kali Lipat, Siapkan E-KTP Ya

Sehingga pada saat verifikasi dan pemberitahuan nantinya maka Anda bisa langsung aktivasi melalui email tersebut.

Dan pada saat aktivasi akun menggunakan NIK namun tidak bisa, bisa jadi hal tersebut dikarenakan karena status pekerjaan tidak memenuhi kriteria.

Misalnya status pekerjaan sebagai karyawan, PNS, TNI atau Polri.

2. Saat setelah Aktivasi Akun

Baca Juga: SP2D BLT Ini Turun KPM PKH Cair Bantuan 2 Kali Lipat Nominal hingga Rp1,3 Juta

Di mana setelah berhasil aktivasi akun dan ingin mendaftarkan salah satu anggota keluarganya namun jawaban yang ditunggu lumayan lama pada proses verifikasi.

Hal ini memang biasa terjadi, karena setelah pengusulan nama maka data yang masuk akan diverifikasi oleh pihak desa atau kelurahan setempat melalui operator SIKS-NG.

Setelah lewat 30 hari tidak dilakukan verifikasi oleh pihak desa atau kelurahan setempat, maka proses verifikasi akan lanjut kepada bagian tahapan dinas sosial kabupaten atau kota setempat.

3. Lanjut ke Pusdatin Dinas Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Cek KKS Sekarang Juga! KPM Golongan Ini Cair Lagi Bantuannya, Bansos Jenis Apa yang Cair?

Setelah data yang masuk dan diproses maka akan lanjut ke Pusdatin Dinas Kesejahteraan Sosial yang ada di pusat.

Di mana data tersebut sudah masuk ke dalam data DTKS namun kebanyakan hanya sampai pada pihak kabupaten atau kota saja dan data tersebut tidak disetujui.

Hal tersebut dikarenakan data yang diusulkan tadi ternyata tidak memenuhi syarat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X