Nominal bantuan BLT dana desa sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi setiap KPM penerimanya.
Penyalurannya sendiri ada yang disalurkan setiap bulan, dua bulan atau tiga bulan tergantung kebijakan pemerintah desa setempat.
Bahkan ada juga desa yang menyalurkannya setiap enam bulan sekali sehingga para penerimanya akan menerima saldo bansos dengan jumlah besar.
Apabila disalurkan per dua bulan maka saldo bansos yang diterima sebesar Rp 600 ribu.
Jika BLT dana desa dicairkan per tiga bulan sekali maka KPM akan menerima dana bantuan senilai Rp 900 ribu. Jika dicairkan per enam bulan sekali maka dana bantuan yang diterima adalah 1,8 juta oleh KPM.
Kemudian untuk para penerima bansos PKH dan BPNT yang disalurkan via KKS bank Himbara, siap2 untuk pencairan PKH tahap empat.
Baca Juga: Untuk Keperluan Apa Saja Penggunaan KJP Plus Tersebut? Ini Daftarnya
Dalam waktu kurang lebih dua minggu lagi akan ada proses penyaluran saldo bansos periode bulan Juli-Agustus.
Saat ini sampai nanti tanggal 29 Juni sedang berlangsung tahap verifikasi data para KPM penerimanya.
Jika masih dianggap layak menerima bantuan maka di periode berikutnya akan tetap menerima dana bantuan.
Namun bagi para KPM yang sudah memiliki taraf kehidupan yang sejahtera maka akan dianggap tidak layak dan tidak akan lagi mendapat bansos tahap selanjutnya.
Tidak perlu berkecil hati jika status sebagai penerima bantuan dihentikan artinya anda sudah dianggap mampu.