3. Adanya surat resmi dari Kemensos untuk mekanisme pencairan BLT MRP Rp600.000
Hingga saat ini ketiga tanda tersebut belum muncul. Sehingga KPM diminta untuk bersabar.
Jika mengaku periode salurnya, maka untuk masa pencairan paling lambat disalurkan ada di tanggal 30 Juni 2024 nanti.
Rencananya, bansos BLT Mitigasi ini akan dicairkan kepada KPM Bantuan Pangan non Tunai.
Skema pencairan pun diperkirakan akan ada 2, yakni pencairan via kartu KKS dan PT Pos Indonesia melalui surat undangan.
Itulah tadi ulasan informasi mengenai hilal BLT Mitigasi Risiko Pangan yang belum bisa dipastikan dan ada 3 tanda pencairannya.