Risma mengatakan bahwa tidak masalah jika korban Judol turut disertakan dalam DTKS penerima Bansos. Selama memang ada datanya.
"Pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya, nggak apa-apa, pahala saya banyak," ujar Risma pada 14 Juni 2024, ketika ditanya soal usul Menko PMK bahwa korban judi online turut diberi Bansos.
Risma mengatakan bahwa selama orang tersebut tergolong miskin dan tidak dilarang negara, maka tetap berhak mendapat Bansos. Tidak masalah meskipun calon penerima Bansos tersebut miskin karena menjadi korban judi online.
Pendapat Mensos Risma ini berbeda dengan Menko Perekonomian Airlangga tentang usul menko PMK Muhadjir Effendy untuk menyertakan korban Judol ke DTKS penerima Bansos.
Airlangga tidak sepakat dengan usulan Menko PMK dan menganalogikannya dengan Bansos yang pernah diberikan ke driver Ojol.
Baca Juga: Mensos Janji Berikan Bantuan ATENSI Wirausaha Bagi 15 Kepala Keluarga di Kampung Gandu Tanggerang
Airlangga membandingkan dengan kenaikan BBM tahun 2022 silam yang kemudian menjadi dasar pemberian Bansos berupa BLT ke driver Ojol sebagai terdampak.
Namun, Airlangga berpendapat Judol tidak sama dengan Ojol. Oleh karenanya Judol tidak semestinya mendapatkan fasilitas yang sama dengan Ojol.***