Beda dengan Airlangga Soal Korban Judol yang Diusulkan Masuk DTKS Penerima Bansos, Mensos Risma: Nggak Masalah, Pahala Saya Banyak

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 19:24 WIB
Berbeda dengan Airlangga, Risma tak keberatan korban Judol masuk DTKS penerima Bansos sesuai usul Muhadjir Effendy. (SS YouTube Kemensos RI)
Berbeda dengan Airlangga, Risma tak keberatan korban Judol masuk DTKS penerima Bansos sesuai usul Muhadjir Effendy. (SS YouTube Kemensos RI)

 

AYOBOGOR.COM - Pro kontra menyusul pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengusulkan korban Judol dimasukkan ke DTKS penerima Bansos. Menko Airlangga salah satu yang yang tak menyepakati.

Tak hanya Airlangga, usulan Menko PMK untuk menyertakan korban Judol ke DTKS penerima Bansos, sebelumnya sudah ramai dihujat netizen.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikeluarkan oleh Kemensos ini berisi daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Maraknya kasus judi online menjadi dasar Menko PMK Muhadjir Effendy untuk turut berkomentar tentang upaya pembenahan dampak judi online.

Baca Juga: 3 Persyaratan KJP Plus, Salah Satunya Terdaftar dalam DTKS

Salah satunya dengan memasukkan korban Judol ke daftar DTKS sebagai penerima Bansos. Upaya ini dinilai akan ringankan beban ekonomi korban Judol mengingat mereka pun tergolong masyarakat miskin baru.

Namun, Menko Airlangga berpendapat bahwa Judol tidak sama dengan Ojol, yang memang pernah menjadi penerima Bansos pada saat kenaikan BBM 2022 silam.

Ketidaksepakatan Menko Airlangga ini sejalan dengan pendapat netizen. Netizen menganggap kebijakan ini justru akan menyuburkan praktik perjudian.

Pasalnya, menurut netizen, Bansos yang diberikan pada korban judi online dikhawatirkan justru digunakan untuk berjudi lagi.

Baca Juga: Geger! Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Supaya Korban Judi Online Bisa Menerima Bansos dari Pemerintah, Netizen Menolak Keras

Meskipun menurut Muhadjir Effendy, pemberian Bansos dengan memasukkan korban ke daftar DTKS bukan satu-satunya langkah menanggulangi dampak buruk perjudian.

Melainkan juga dengan cara advokasi dan pemberian dampingan psikososial pada korban Judol. Dampingan ini bisa diteruskan ke Kemensos sebagai penyelenggara.

Di tempat lain, Mensos Tri Risma Harini, menanggapi usulan ini dengan sikap lebih terbuka. Berbeda dengan Menko Airlangga, Mensos Risma tampak tak keberatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X