AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki program bantuan yang ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah tersebut diberi nama Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar semakin giat belajar.
Selain itu, Bansos PIP dari Kemendikbudristek juga meringankan beban orang tua siswa penerima manfaat.
Hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai jadwal pencairan PIP bulan Juni 2024.
Meskipun begitu, ada jadwal penyaluran dana Bansos PIP yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi para penerima PIP.
Hal ini merujuk kepada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam peraturan ini, jadwal termin penyaluran yang terbagi ke dalam tiga waktu yang berbeda.
Berikut ini tiga termin penyaluran Bansos PIP yang bisa jadi acuan bagi para penerima PIP.
a. Termin 1: bulan Februari sampai April
b. Termin 2: bulan Mei sampai September
c. Termin 3: bulan Oktober sampai Desember