Jumat Berkah! Berbagai Bantuan Sosial Reguler dan Tambahan Cair Lagi di Daerah Ini, Wilayah Kamu Termasuk?

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 14:34 WIB
Iliustrasi -- Jumat berkah bagi KPM karena ada pencairan bantuan sosial di hari ini. (istimewa)
Iliustrasi -- Jumat berkah bagi KPM karena ada pencairan bantuan sosial di hari ini. (istimewa)

AYOBOGOR.COM – Jumat berkah bagi KPM karena ada pencairan bantuan sosial baik reguler maupun tambahan hari ini, 14 Juni 2024.

Sudah banyak wilayah yang terpantau cair baik untuk bantuan PKH, BPNT maupun bantuan tambahan lain seperti beras 10 kg.

Simak apa saja bantuan sosial yang cair di Jumat berkah ini dan daerah aman saja yang sudah mendapatkan pencairan.

Seperti yang diketahui, pencairan bantuan sosial masih terus dilakukan hingga saat ini.

Apalagi bansos yang bersifat reguler dan sangat diperlukan oleh keluarga penerima manfaat.

Proses pencairan semua bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Menko PMK Usulkan Korban Judi Online untuk Jadi Penerima Bansos Pemerintah dan Diberikan Pembinaan, Begini Tanggapan Warganet

Tidak bisa langsung merata karena banyaknya KPM yang akan mendapatkan pencairan tersebut.

Berbagai jenis bantuan sosial ini disalurkan baik menggunakan KKS bank himbara maupun PT Pos Indonesia.

Pencairan melalui bank himbara saat ini ada PKH tahap 3, BPNT tahap 4, PIP tahun anggaran 2024, serta bansos reguler susulan baik PKH maupun BPNT tahap sebelumnya.

Sedangkan untuk PT Pos Indonesia ada bantuan beras 10 kg, PKH BPNT alokasi April, Mei dan Juni 2024 serta bantuan lainnya.

Berikut beberapa daerah pencairan bantuan sosial reguler maupun tambahan hari ini, 14 Juni 2024 sesuai yang dilansir dari Youtube Gania Vlog.

Yang pertama ada pencairan bantuan PKH tahap 3 hari ini, 14 Juni 2024 lewat KKS BNI di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Bantuan sosial PKH tahap 3 alokasi Mei Juni 2024 ini memiliki nominal Rp550.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X