Cair Rp600.000! BLT Ini Fix Cair Hari Ini 14 Juni 2024, Berikut Update BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Pencairan Bansos Terbaru

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 12:15 WIB
Cair Rp 600 ribu di wilayah ini. Cek juga update BLT MRP dan bansos lainnya. (Canva)
Cair Rp 600 ribu di wilayah ini. Cek juga update BLT MRP dan bansos lainnya. (Canva)

AYOBOGOR.COM – Cair sebanyak Rp600.000! fix bansos jenis BLT ini cair hari ini 14 Juni 2024 bagi seluruh KPM.

Selain itu, juga ada update terbaru mengenai BLT mitigasi risiko pangan dan pencairan bansos terbaru bagi keluarga penerima manfaat.

Jika Anda pensaran, simak terus informasi selengkapnya yang sudah dirangkum dari Youtube Ariawanagus di bawah ini.

Per tanggal 14 Juni 2024 ada lagi undangan pencairan untuk BLT dengan  nominal Rp600.000.

Setelah kemarin pencairan bantuan PKH, BPNT, PIP dan ada bantuan langsung cair dengan nominal Rp1,8 juta.

Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Alokasi Juli Agustus 2024 Lewat KKS dan PT Pos Indonesia

Dan sekarang juga ada KPM yang mengabarkan pencairan bantuan dengan nominal Rp600.000.

Seperti bukti yang dishare ada surat undangan dari Camat Ronggur Nihuta untuk pencairan bansos alokasi Januari hingga Maret 2024.

Pemerintah Desa Ronggur Nihuta akan mencairkan bantuan tersebut pada hari ini Jumat, 14 Juni 2024 mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Bantuan yang dimaksud adalah BLT dana desa atau bantuan miskin ekstrim yang diberikan kepada masyarakat miskin yang ada di desa.

Dimana pencairan selama 3 bulan ini mendapatkan nominal Rp900.000 dan ada juga yang share bantuan yang dialokasikan 2 bulan sehingga mendapatkan nominal Rp600.000.

Untuk pencairannya tergantung dari kebijakan daerah setempat.

Ada yang dicairkan langsung per bulan, 2 bulan sekali bahkan 3 bulan sekali tergantung dari anggaran desa yang tersedia.

Bahkan ada yang langsung 6 bulan sekali sehingga mendapatkan Rp1,8 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X