6. PBI JK
Bantuan PBI merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma, di mana seluruh iuran akan ditanggung oleh pemerintah.
Besaran iuran PBI JK yang ditanggung pemerintah yakni sebesar Rp 42 ribu per bulan.
Sementara itu, terkait pencairan BlT MRP senilai Rp 600 ribu masih belum ada titik terang.
Dari hasil pengecekan SIKS-NG, belum terdeteksi terkait BLT MRP di daftar bansos.
Nah, itulah informasi terkini seputar 6 bansos cair mulai 15 Juni hingga 30 Juni 2024 serta perkembangan BLT MRP.***