KPM Wajib Tahu! Kemensos Lakukan Pemutakhiran Data Untuk Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Begini Cara Agar Tetap Mendapatkannya

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 16:10 WIB
KPM Wajib Tahu! Kemensos Lakukan Pemutakhiran Data Untuk Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Begini Cara Agar Tetap Mendapatkannya (setkab.go.id)
KPM Wajib Tahu! Kemensos Lakukan Pemutakhiran Data Untuk Pencairan Bansos PKH Tahap 4, Begini Cara Agar Tetap Mendapatkannya (setkab.go.id)

5. Fotocopy KIS/BPJS/KIP/NISN Pelajar

6. Fotocopy akte kelahiran

7. Fotocopy dari KMS Posyandu Balita ataupun Ibu Hamil

8. Fotocopy Rapot Sekolah baik Paud, SD, SMP maupun SMA

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Alokasi Juni Disalurkan di 3 Wilayah Indonesia Pada Hari Ini, Cek Daerah Mana Saja yang Beruntung

9. Foto KPM serta rumah tempat tinggal (terlihat depan) dengan ukuran 4R

Seluruh berkas dari poin 1 sampai 9 dimasukkan kedalam amplop berwarna coklat dan harus berurutan berkasnya. 

Selanjutnya berkas tersebut harus dikumpulkan ke pendamping sosial setempat. 

Untuk seluruh KPM dihimbau agar mengumpulkan berkas-berkas tersebut secepat mungkin.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Alokasi Juni Disalurkan di 3 Wilayah Indonesia Pada Hari Ini, Cek Daerah Mana Saja yang Beruntung

Karena, pengumpulan data tersebut memiliki tenggat waktu dimana akhir pengumpulannya pada hari Minggu 30 Juni 2024.

Jadi sebisa mungkin segera kumpulkan berkas-berkas yang diminta tersebut agar Anda tetap mendapatkan pencairan bansos terutama PKH tahap 4.

Namun bagi Anda yang memiliki sejumlah pertanyaan mengenai berkas diatas, Anda bisa tanyakan langsung ke pendamping sosial setempat. 

Tanyakan secara sopan dan dengarkanlah penjelasannya agar Anda memahami secara detail mengenai berkas-berkas tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X