Bansos ini akan diberikan kepada anak-anak yang sudah tidak memiliki satu orang tua atau keduanya dengan nominal sebesar Rp600 ribu.
Rencana pencairan bansos tunai sebesar Rp600 ribu untuk ATENSI YAPI ini akan dicairkan di akhir tahun yaitu bulan Desember 2024.
Demikian 2 informasi penting ini, yaitu KPM PKH pemilik KKS merah putih wajib mengumpulkan berkas kepada pendamping sosial untuk dilakukan pemutakhiran data, dan bantuan tunai Rp600 ribu untuk ATENSI YAPI.***