AYOBOGOR.COM -- Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan resmi dilakukan pemerintah di tahun 2024.
Bansos tambahan ini cair dengan nominal pembayaran per KPM sebesar Rp 600 ribu
Bantuan ini sebagai pengganti BLT El Nino yang dicairkan tahun lalu untuk KPM yang terdampak cuaca panas ekstrem Oktober 2023 silam.
Baca Juga: Cara Mengetahui Jadwal Pencairan Bansos Reguler Maupun Tambahan, KPM Bisa Mulai Cek Sekarang
Di tahun ini, BLT MRP cair untuk 3 alokasi bulan yakni April-Juni 2024.
Nah, sesuai penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan BLT MRP ini dilakukan pada Semester pertama tahun 2024.
Itu artinya, penyaluran paling lambat dilakukan di bulan Juni 2024.
Masih kata Airlangga, untuk anggaran BLT jenis ini sudah tersedia serta tidak ada kendala dalam penyalurannya.
Merangkum sejumlah sumber, tidak semua KPM yang terdata di DTKS Kemensos akan menerima BLT MRP ini.
Hanya kategori KPM BPNT Murni dan KPM BPNT plus PKH yang akan menerima uang bantuan senilai Rp 600 ribu.
Sementara itu untuk KPM PKH murni mohon maaf karena tidak akan menerima bantuan langsung tunai jenis ini.
Sedangkan untuk penyalurannya, menggunakan 2 metode salur.
Baca Juga: Bansos PKH Alokasi Mei Juni 2024 Masih Cair di KKS BRI, KPM Sulawesi Tenggara Dapat Rezeki Nomplok!