Kemensos melakukan survey dan ditandai rumah sudah bagus.
Apabila sudah mengalami peningkatan ekonomi ada dua opsi ingin mengundurkan diri atau dihapus kepesertaannya.
3. Tidak komitmen terkait peraturan PKH
-Tidak mengikuti pertemuan kelompok PKH setiap bulannya adalah sebagai penilaian apakah aktif atau tidak sebagai KPM PKH.
Jadi KPM tidak hanya menerima bansos saja namun juga harus mengikuti pertemuan untuk mendapat informasi terbarunya.
-Jika mempunyai anak balita harus mengikuti kegiatan posyandu.
-Tidak mengumpulkan administrasi sekolah.
4. Memiliki penghasilan di atas UMK/UMP
Apabila KPM sudah mempunyai gaji UMK/UMR/UMP dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah pasti dihapus oleh Kemensos.
Pasalnya, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan data kepada Kemensos dan bantuan resmi dicabut.
5. Tidak pernah melaporkan perubahan kategori
Seperti misalnya KPM mengalami perubahan dari jenjang SD menjadi SMA dalam komponen pendidikan.
Contoh lain mempunyai anak balita namun sudah sekolah PAUD dan setiap perubahan harus dilaporkan.
Jika tidak dilaporkan maka bisa disebut sudah tidak aktif sebagai penerima bansos PKH.
Demikianlah ulasan beberapa penyebab bansos PKH tahap 3 tidak cair lagi melalui PT Pos Indonesia bisa diketahui KPM. ***