Termasuk PKH dan BPNT Besok 10 Juni 2024 Bansos Ini Dipercepat Pencairannya untuk KPM Kategori Ini!

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 20:47 WIB
Besok 10 Juni selain PKH dan BPNT, bansos ini dipercepat pencairannya. (Instagram/@tasya_cell_samahani)
Besok 10 Juni selain PKH dan BPNT, bansos ini dipercepat pencairannya. (Instagram/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Termasuk PKH BPNT dan bansos Mitigasi Risiko Pangan (MRP) ini akan dipercepat pencairannya mulai besok 10 Juni 2024 kepada KPM kategori ini.

Tepatnya besok hari Senin 10 Juni 2024, bansos PKH BPNT alokasi Mei dan Juni akan di percepat pencairannya kepada para KPM dengan kategori ini.

Bansos PKH dan BPNT yang dimaksud adalah untuk alokasi Mei dan Juni yang pencairannya via KKS Bank Himbara.

Meski kedua bansos ini sudah cair beberapa hari lalu, rupanya besok akan mulai cair lagi bagi para KPM yang belum ada saldo masuk rekening KKS Bank Himbara ini.

Baca Juga: Ketahui Syarat-syarat Hewan Ternak yang Layak untuk Dikurbankan di Idul Adha Tahun 2024

Bagi para KPM baik PKH dan BPNT yang belum melakukan pencairan bansos ini, bisa cek rekening KKS mulai besok hari Senin.

Karena pencairan bansos ini meski secara serentak mekanismenya yaitu dilakukan secara bertahap, sehingga bisa diprediksikan beberapa KPM masih ada yang belum cair seratus persen.

Kemudian bansos berikutnya yang akan dipercepat pencairannya yaitu ada bantuan pangan MRP beras 10 kilogram.

Bansos pangan beras 10 Kilogram ini juga akan dicairkan kepada para KPM untuk alokasi bulan Juni atau tahap 6 ini.

Sebanyak 22 juta KPM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia akan menerima bansos ini untuk alokasi Juni sebanyak 10 kilogram.

Penerima bansos pangan beras 10 Kilogram ini diambil dari data Program Percepatan Penghapusan Keluarga Miskin Ekstrem (P3KE).

Kabar gembiranya, bansos pangan ini akan dicairkan hingga akhir bulan Desember 2024, namun dengan mekanisme penyaluran terbaru.

Baca Juga: Resmi! Kemensos Terbitkan 5 Syarat Supaya Bansos PKH Bisa Cair di Kartu KKS dan PT Pos Indonesia, KPM Wajib Tahu Sebelum Menyesal

Adapun mekansime penyaluran terbarunya yaitu setiap dua bulan sekali mulai bulan Agustus, kemudian Oktober dan Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X