Karena hal ini akan menjadi penilaian oleh para Pendamping Sosial KPM tersebut tidak aktif atau tidak mengikuti pertemuan kelompok tersebut.
Berikut adalah beberapa aturan yang harus diketahui oleh para KPM PKH langsung dari Kementerian Sosial.
1. KPM PKH harus memiliki komponen PKH
Komponen tersebut diantaranya adalah seperti Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial yang sudah disebutkan di atas.
Bagi para KPM PKH yang tidak memiliki komponen lagi maka otomatis tidak akan cair lagi di tahap pencairan selanjutnya.
2. Penerima manfaat tidak memiliki peningkatan ekonomi.
Baca Juga: KPM Siap-Siap! Cek Informasi Terbaru BLT Mitigasi Risiko Pangan Juni 2024, Kapan Cair?
Jika penerima manfaat PKH tidak memiliki peningkatan ekonomi setelah dilakukan peninjauan, maka kemungkinan masih akan menerima bansos PKH lagi.
3. Tidak ada komitmen terkait peraturan PKH.
Sebagai penerima PKH, KPM juga harus komitmen dengan aturan yang berlaku kepada para KPM.
Seperti halnya dengan yang sudah disebutkan di atas, KPM harus mengikuti pertemuan kelompok secara rutin sebagai bahan penilaian keaktifan dari para pendamping sosial.
Selain beberapa aturan di atas, aturan lainnya yang menyebabkan bansos PKH tidak cair yaitu dalam anggota keluarga memiliki penghasilan di atas UMP/UMR dan UMK.
Itulah beberapa syarat yang harus diketahui oleh para KPM PKH, salah satunya aturan yang harus diikuti yaitu pertemuan kelompok secara rutin.***