Bansos PKH tidak Cair? KPM Bisa Gunakan 3 Layanan Pengaduan dari Kemensos Ini, Berlaku untuk Masyarakat Umum Juga

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 20:49 WIB
Ilustrasi KPM penerima Bansos PKH.  (kemensos.go.id)
Ilustrasi KPM penerima Bansos PKH. (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH tidak cair? Para keluarga penerima manfaat atau KPM bisa menggunakan 3 layanan pengaduan yang sudah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemenos) ini.

Tiga layanan pengaduan dari Kemensos ini bisa Anda manfaatkan ketika bansos PKH tidak cair, atau hal-hal lainnya yang berhubungan dengan bansos.

Selain sebagai layanan pengaduan bagi KPM yang mengalami bansos PKH tidak cair, masyarakat umum juga bisa memanfaatkan sarana pengaduan yang disediakan oleh Kemensos ini.

Baca Juga: Kategori KPM PKH Apa Saja yang Akan Dicoret Bantuan Sosial di Tahap Selanjutnya? Berlaku Mulai Juni Ini

Lantas apa saja 3 layanan pengaduan yang disiapkan oleh Kemenos untuk para KPM dan masyarakat umum ini? Berikut daftarnya di bawah ini.

Setidaknya ada 3 Contact Center yang bisa dimanfaatkan oleh para KPM diantaranya adalah:

1. Melalui Call Center PKH

Melalui Call Center ini KPM bisa mengusulkan pertanyaan atau pengaduan mengenai seputar bansos PKH.

Baca Juga: Kartu KKS Kadaluarsa? KPM Wajib Lakukan Ini Agar Bansos PKH BPNT Tetap Bisa Diicairkan!

2. Melalui via email di "[email protected].

KPM juga bisa menggunakan pesan via Email ini langsung yang sudah disediakan sebagai sarana mempermudah akan informasi bansos PKH

3. Melalui SMS Center atau WA Center

Para KPM juga bisa menggunakan layanan SMS dan WA Center untuk melaporkan atau pengaduan lainnya seputar bansos PKH.

Baca Juga: Kartu KKS Kadaluarsa? KPM Wajib Lakukan Ini Agar Bansos PKH BPNT Tetap Bisa Diicairkan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X