AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah di bidang pendidikan.
Bantuan Sosial (Bansos) PIP ini merupakan kerja sama tiga kementerian sekaligus sebagai penyelenggara Program Indonesia Pintar.
Tiga kementerian tersebut yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), serta Kementrian Agama(Kemenag).
Pencairan bantuan ini tentu sangat dinanti-nantikan banyak siswa yang memenuhi kriteria penerima Bansos PIP 2024.
Dalam proses pencairannya, Bansos PIP terbagi ke dalam beberapa tahap. Setiap tahapnya memiliki durasi yang berbeda beda.
Simak berikut jadwal pencairan Bansos PIP 2024 seperti dilansir AyoBogor.com dari umsu.ac.id.
1. Pencairan Pertama
Waktu: Februari - April
Baca Juga: Kartu KKS Kadaluarsa? KPM Wajib Lakukan Ini Agar Bansos PKH BPNT Tetap Bisa Diicairkan!
Penerima: Siswa Sekolah Dasar (SD) - Sekolah Menengah Atas (SMA)
2. Pencairan Kedua
Waktu: Mei - September
Penerima: Peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya