Siap-Siap KPM PKH dan BPNT Kategori Ini Akan Dihapus Bansosnya Mulai Bulan Juni!

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 10:44 WIB
Beberapa penerima bantuan sosial akan dihentikan bantuan sosialnya oleh pemerintah. Mereka yang diberhentikan bantuan sosialnya adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu. (SS Youtube Nita’s Tv)
Beberapa penerima bantuan sosial akan dihentikan bantuan sosialnya oleh pemerintah. Mereka yang diberhentikan bantuan sosialnya adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu. (SS Youtube Nita’s Tv)

AYOBOGOR.COM – Pada para KPM penerima Bansos jenis PKH dan BPNT kategori ini harap bersiap. Status sebagai penerima Bansos-nya akan dihapus mulai bulan Juni 2024 ini.

Melansir dari kanal Youtube Nita’s Tv, beberapa penerima bantuan sosial akan dihentikan bantuan sosialnya oleh pemerintah. Mereka yang diberhentikan bantuan sosialnya adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu.

Pemerintah telah memberikan surat tugas pada para pendamping sosial untuk melakukan pendataan ulang pada para KPM yang sudah lama menerima Bansos. Indikator lama di sini adalah para KPM yang sudah menerima Bansos di atas lima tahun.

Proses pendataan ulang akan dilakukan para pendamping sosial dari akhir bulan Mei sampai awal bulan Juni. Bagi para penerima bantuan sosial yang didatangi oleh petugas pendataan ulang tidak perlu khawatir.

Baca Juga: KPM Kategori Ini Bisa Dihentikan Penyaluran Bansos BPNT Tahap 4, Ketahui Ciri-cirinya Berikut Ini!

Silakan kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh petugas atau verifikator sesuai keadaan sebenarnya. Tidak perlu menutup-nutupi fakta yang ada jika memang sudah memiliki kehidupan yang lebih sejahtera.

Misalnya sudah memiliki usaha yang maju atau anggota keluarganya ada yang sudah bekerja dengan upah di atas UMK. Jika kehidupan KPM penerima Bansos sudah dianggap mampu dan maju maka statusnya sebagai penerima Bansos akan dihentikan.

Sehingga pada periode salur bantuan sosial tahap berikutnya ia tidak akan lagi menerima bantuan sosial. Tetapi jika memang masih dianggap layak untuk menerima bantuan sosial maka di periode salur berikutnya masih akan menerima bantuan dari pemerintah.

Keputusan ini akan mulai berlaku sejak bulan Juni dan akan diberlakukan untuk bulan-bulan berikutnya. Selain itu masyarakat lain yang belum menerima Bansos apapun dari pemerintah dapat mengajukan diri di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ada Surat Perintah dari Kemensos Agar Bansos Segera Disalurkan via Kantor Pos, Cek Info PKH, BPNT atau BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Juni

Dalam aplikasi Cek Bansos terdapat menu Usul Sanggah yang dapat digunakan untuk mengusulkan atau menyanggah status sebagai penerima bantuan sosial. Silahkan isi kelengkapan data sesuai dengan keadaan yang sebenar-benarnya.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat juga mengusulkan langsung pada perangkat desa tempat tinggalnya untuk diajukan datanya ke pusat. Jika lolos verifikasi data tim pusat maka selanjutnya akan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Jika ada KPM penerima Bansos ternyata kehidupannya sudah lebih sejahtera dan maju tetapi tidak mau mengundurkan diri sebagai penerima Bansos juga dapat diusulkan agar Bansosnya dihentikan.

Silakan ajukan sanggah data penerima bantuan sosial tersebut melalui aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu Sanggah. Isi data lengkap penerima bantuan sosial yang akan disanggah statusnya sebagai penerima bantuan sosial dan diajukan untuk diberhentikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Nita’s TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X