Jumat Berkah! Selamat 8 Ribu KPM Pemilik KTP Kategori Ini dapat Uang Bansos Rp 5 Juta Langsung, Cek Info Penerima

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 17:14 WIB
Jumat Berkah! Selamat 8 Ribu KPM Pemilik KTP Kategori Ini dapat Uang Bansos Rp 5 Juta Langsung, Cek Info Penerima (AYOBOGOR.COM)
Jumat Berkah! Selamat 8 Ribu KPM Pemilik KTP Kategori Ini dapat Uang Bansos Rp 5 Juta Langsung, Cek Info Penerima (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial kembali berencana menyalurkan program bantuan PENA tahun 2024 ke 8.500 KPM.

Rencananya bantuan PENA 2024 akan mulai dibagikan bulan Juni dilansir dari YouTube Azzahra Studio. Program bantuan PENA diberikan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dengan tujuan agar bisa berkembang.

Kepanjangan dari bantuan PENA dari Kemensos adalah Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program PENA 2024 diberikan langsung ke KPM yang terdaftar di situs DTKS milik Kemensos karena terbukti bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Bansos Ini Akan Dihentikan Penyalurannya hingga Akhir Bulan Juni 2024, Bantuan Apa Itu?

KPM yang terpilih sebagai penerima bantuan PENA 2024 akan dapat pendampingan dalam berusaha dan akses permodalan.

Melalui program bantuan PENA 2024, nantinya KPM akan menerima modal Rp 5 juta serta pendampingan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini berharap program bantuan PENA 2024 bisa menjadi lebih mandiri dengan penghasilan tambahan lebih dari upah minimun kabupaten/kota.

Meskipun begitu, tidak semua KPM penerima PKH dan BPNT bisa dapat bantuan. Hanya KPM dengan kategori tertentu yang berhak untuk dapat bantuan PENA 2024. Berikut ini syarat KPM penerima bantuan PENA 2024 dari Kemensos.

Baca Juga: Beredar Kabar BLT Mitigasi Rp600 Ribu Resmi Cair 3 Hari Sebelum Idul Adha, Ini Faktanya

  1. KPM penerima bansos PKH dan BPNT
  2. Terdaftar di situs DTKS milik Kemensos dengan usia produktif antara 20-40 tahun
  3. Tidak memiliki anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu Kartu Keluarga.
  4. KPM memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau baru memiliki rencana membangun usaha.
  5. Apabila terpilih sebagai penerima bantuan PENA, KPM bersedia untuk mengundurkan diri sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Sedangkan bagi KPM yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bantuan PENA pada tahun 2024, bisa menghubungi petugas bansos di kelurahan.

Nantinya para pendamping bansos akan melakukan vaksinasi data para penerima bansos agar bisa diusulkan sebagai KPM penerima bantuan PENA 2024 sebesar Rp 5 juta.

Sebagai informasi, sejak pertama diluncurkan pada November tahun 2022 hingga Maret 2024, Kemensos telah meluluskan 21.333 KPM penerima bantuan sosial.

Dengan artian, masyarakat yang tadinya masuk kategori miskin telah merasakan perubahan kehidupan menjadi sejahtera. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: YouTube Azzahra Studio Chanel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X